ivo@setyadi:~$ ivo.blogspot.com

# catatan teknis, sejak 2001

AIHOT, Framework Self-Hosted untuk Agregasi dan Klaster Berita

AIHOT adalah framework self-hosted siap-Docker berbasis Node.js dan PostgreSQL untuk mengumpulkan, memfilter, serta mengklaster berita industri. Sistem ini menerima input dari RSS, halaman web, dan API, lalu memprosesnya lewat LLM untuk menilai relevansi, melakukan deduplikasi, serta menghasilkan ringkasan harian beserta linimasa. Repo ini menyertakan seluruh source code inti, pustaka prompt lengkap, dan dukungan bawaan untuk berbagai upstream provider. Framework ini layak dicoba jika Anda ingin mengganti kurasi manual dengan automated pipeline untuk domain tertentu, asalkan Anda memiliki API key LLM yang kompatibel dan terbiasa menyunting prompt. Namun, sistem ini memerlukan penyesuaian threshold seleksi dan daftar sumber yang cukup intensif untuk domain di luar AI, serta dokumentasinya saat ini baru tersedia dalam bahasa Mandarin. Perangkat ini bukanlah produk instan untuk konsumen umum, melainkan codebase produksi yang ditujukan bagi developer yang bersedia melakukan pemeliharaa...

Kok semua jadi terlibat gini?

2010-08-23 · #Indonesia #Kliping

Senin, 23/08/2010 15:49 WIB
Sidang Mafia Pajak
Gayus Sebut Kabareskrim Ito Terima Uang Darinya
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews


Jakarta - Gayus Tambunan mengakui dirinya memang pernah menganggarkan uang untuk diberikan kepada pihak Mabes Polri. Uang tersebut diberikan kepada Haposan Hutagalung untuk diberikan kepada dua Kabareskrim, dua Direktur II Eksus Bareskrim, dan dua Kanit III Pajak Asuransi Dit II Eksus Bareskrim.

"Yang Rp 5 miliar itu ke Mabes Polri, Kaba (Kabareskrim-red) ada dua, yaitu Kaba Lama Pak Susno dan Kaba Baru Pak Ito. Kemudian Dir (Dir II Eksus-red) ada dua, yang baru Pak Raja dan yang lama Pak Edmond. Kanit (Kanit III Pajak Asuransi-red) juga ada dua," tutur Gayus dalam sidang Kompol Arafat di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2010).

Gayus mengakui dirinya sendiri pernah menarik uang sebesar US$ 500 ribu (atau senilai Rp 5 miliar) dari rekeningnya di Bank BCA dan Bank Panin yang pernah diblokir oleh Bareskrim Mabes Polri. Penarikan dilakukan setelah blokir dibuka.

Namun, sayangnya Gayus tidak menyebutkan secara jelas berapa jumlah uang yang diberikan kepada setiap orangnya. Gayus hanya menyatakan, dirinya memberikan uang tersebut melalui Haposan Hutagalung.

Saat ditanya apakah dirinya pernah memeriksa langsung apakah uang tersebut memang benar sampai ke pihak Mabes Polri, Gayus mengaku tidak pernah. Namun, Gayus mengatakan ada beberapa hal yang membuat dirinya merasa uang tersebut sampai.

"Karena saya tidak ditahan, rumah tidak disita, rekening Mandiri tidak diblokir, dan blokir rekening BCA dan Bank Panin dibuka," tuturnya.

(nvc/anw)

$ cd ~/

$ cat comments/ (0)