Skip to main content

New Indonesian Law on Citizenship

RUU Kewarganegaraan Revolusioner Akan Disahkan

Jakarta, CyberNews.
DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan dan menghasilkan berbagai rumusan yang revolusioner. Pada Selasa 11 Juli 2006  mendatang, RUU ini akan disahkan di Paripurna DPR.

Ketua Pansus RUU Kewarganegaraan Slamet  Effendy Yusuf (F-Partai Golkar) bersama  Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Ruang Wartawan DPR, Jumat (7/7). Hadir juga Ketua Panitia Kerja Murdaya Poo (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), dan Lukman Hakim Saifuddin (F-Partai Persatuan Pembangunan).

Menurut Slamet, RUU ini revolusioner karena mendefinisikan Indonesia asli tidak lagi pada etnis tapi pada hukum. Yang disebut warga negara Indonesia asli adalah semua orang yang sejak kelahirannya telah menjadi warga negara Indonesia dan tidak pernah menjadi warga negara lain.

Dengan begitu semua anak WNI keturunan etnis Tionghoa, Arab, atau India yang lahir di Indonesia, otomatis adalah WNI asli. "Dengan adanya UU ini otomatis Surat Bukti Kewarganegaraan RI tidak boleh ada lagi," tegas Murdaya.

Hamid menegaskan, UU ini juga akan mengatur pemberian sanksi pidana bagi aparat yang memperlambat proses kewarganegaraan. "Kalau biasanya sanksi administrasi, sekarang sanksi pi.. da.. na...!" tegasnya.

Terlebih, RUU ini juga menegaskan bahwa setelah RUU ini disahkan maka semua peraturan lama mengenai kewarganegaraan, mulai dari peraturan peninggalan Belanda sampai peraturan menteri terkait, dinyatakan tidak berlaku.

Seorang perempuan WNI yang menikah dengan WNA pun tidak otomatis kehilangan warga negaranya dan harus ikut suami tapi bisa masih menjadi WNI selama tiga tahun dan menjadi sponsor bagi suaminya untuk mendapat kewarganegaraan Indonesia.

Anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut pun tidak otomatis harus mengikuti kewarganegaraan suami tapi memiliki kewarganegaraan ganda sampai usia 18 tahun untuk kemudian memilih salah satu.

RUU ini juga mewajibkan pemerintah untuk memberi perlindungan maksimal bagi semua warga negara Indonesia yang tengah menghadapi kesulitan di luar negeri, seperti para nelayan yang pernah disandera di luar negeri. "RUU ini benar-benar revolusioner," ucap Lukman salah satu penggagas RUU ini.

( ant, kcm/CN08 )

Popular posts from this blog

Contoh Checklist saat beli mobil bekas

Diambil dari Majalah AutoBild Edisi 54 100 Checklist Mobil Bekas Berkualitas Kriteria Penilaian : (A) Problem minor. Biasanya karena habis dipakai dan normal terjadi di mobil yang sudah berumur. Tapi hal ini bisa dijadikan bahan negosiasi harga. Dan jika mobilnya masih relatif baru, problem ini juga bisa berarti biaya mahal. (B) Cacat yang bisa menjadi serius, jika membutuhkan investigasi lebih lanjut. (C) Kemungkinan adalah problem serius yang mahal dan sulit diperbaiki hingga normal. (D) JANGAN beli mobil ini!!!!!!!!!! Kesan Pertama 1. Dimana anda mobil tersebut? Jika diperlukan, dapatkah Anda menemukan penjualnya kembali? (D) 2. Apakah alamat penjualnya jelas? (D) 3. Bicara langsung ke penjual; apakah pertanyaan Anda dijawab dengan sigap? (D) 4. Lihat dan perhatikan sisi kendaraan, apakah terlihat lurus dan simetris? (D) 5. Periksa setiap sisi untuk mengenali kerusakan berat. (C) 6. Periksa celah antar panel, seharusnya rata dan konsisten. Jika tidak, ada kemungkinan

Daftar Alamat Bank Jabar Banten (BJB) Jakarta

Alamat dan telpon Kantor Cabang , Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Kas Bank Jabar dan Banten yang berlokasi di Jakarta meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur , Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan Kantor Cabang - Bank Jabar Banten - Jakarta Nama KC Alamat Telpon Fax JAKARTA Bank DEVISA Jl.Jend.Sudirman Kav.2 Gedung Arthaloka Lt.Dasar & Lt.4 Jakarta Pusat 021-2511448, 2511449 021-2511450, 2514415 HASYIM ASHARI Jl. KH. Hasyim Ashari No. 32-34, Jakarta Pusat 021-6330676 021-6324430 MANGGA DUA Gedung Masterina Jl. Mangga Dua Raya Blok F1 No. 1-3 Jakarta Pusat 021-62204094, 62204095, 62204096 021-62204093 KEBAYORAN BARU Graha Iskandarsyah Lt. 2 JL. Iskandarsyah Raya no. 66 C Kebayoran Baru 12160 - Jakarta Selatan 021-7229777, 7207334 021-7206990, 7209941 RAWAMANGUN Jl. Pemuda No. 97 Kec. Pulogadung - Jakarta Timur 021-47861771, 47868072, 47868073 021-47863209 Kantor Cabang Pembantu - Bank Jabar Banten - Jakarta NAMA KCP ALAMAT TELPON

Cara ganti baterai keyBCA

http://groups.yahoo.com/group/stmpnb/message/2271 Nasabah BCA yang terhormat, Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan KlikBCA Individu  untuk melakukan berbagai transaksi perbankan Anda. Berdasarkan data yang ada pada kami, saat ini Anda telah menggunakan  KeyBCA dengan tipe Activcard. Bila baterai KeyBCA sudah lemah akan muncul icon/tanda gambar yang  menunjukkan bahwa KeyBCA dalam kondisi "low battery", maka Anda harus segera  mengganti baterai utamanya dengan baterai baru segera setelah icon tersebut  muncul. (Pada waktu penggantian baterai, KeyBCA harus dalam kondisi tidak  aktif). Berikut ini langkah-langkah penggantian baterai :  1. Buka penutup baterai KeyBCA yang terletak di bagian belakang KeyBCA      sebelah kanan bawah.  2. Ganti baterai utama dengan baterai baru  (proses ini harus berlangsung        dengan cepat) .  3. Tutup kembali penutup baterai KeyBCA.  4. KeyBCA sudah bisa digunakan kembali.  Keterangan : tipe baterai CR2032/3V-22