Skip to main content

Posts

Showing posts from October 7, 2009

[detik] Ayat UU pun dikorupsi...

Rabu, 07/10/2009 16:37 WIB Kisah Korupsi Ayat Terkait Rokok di UU Kesehatan Nograhany Widhi K - detikNews Ilustrasi (Dok. Detikcom) Jakarta - Satu ayat di UU Kesehatan yang berkaitan dengan rokok dikorupsi setelah disahkan pada 14 September 2009. Di mana proses korupsi ayat itu bisa dilakukan? Siapa yang kemungkinan bisa mengkorupsi ayat itu? Ayat 2 yang dikorupsi itu memang menjadi inti dari Pasal 113. Berikut petikan lengkap Pasal 113 yang terdiri dari 3 ayat: (1) Pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan. (2) Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan atau masyarakat sekelilingnya. (3) Produksi, peredaran, dan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif harus