Skip to main content

Posts

Showing posts from March 31, 2010

Rumah untuk Janda Pahlawan...

Rabu, 31/03/2010 15:04 WIB Dua Janda Pahlawan Diadili Presiden Upayakan Rumah untuk Soetarti dan Rusmini Irwan Nugroho - detikNews Jakarta - Perjuangan Soetarti dan Rusmini, dua janda pahlawan yang diadili karena dituding menyerobot tanah, belum berhenti. Setelah menemui deputi staf khusus Presiden, kedua nenek tua inipun dijanjikan akan mendapat rumah. "Kita sedang menjajaki segala kemungkinan. Kalau memang ada kemungkinan, mereka mendapat rumah dengan cara pembelian atau mekanisme lain. Misalnya negara memberikan subsidi, kan bisa juga. Kalau nggak kita bisa juga cari solusi lain," terang Deputi Staf Khusus Presiden, Setiyardi, dalam konferensi pers di Kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (31/3/2010).   Menurut Setiyardi, kantor staf khusus mendapat perintah dari Presiden SBY untuk secepatnya mencari solusi. Presiden menginginkan persoalan ini diselesaikan dengan baik, dan janda-janda pahlawan mendapat rum

Unit Keberatan Pajak, sarang korupsi?

MAKELAR PAJAK Menkeu Membebastugaskan Unit Keberatan Pajak Selasa, 30 Maret 2010 | 03:14 WIB Jakarta, Kompas - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebastugaskan semua staf dan pimpinan di Unit Keberatan Pajak, tempat Gayus Tambunan bekerja di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Langkah ini diharapkan akan memberikan keleluasaan kepada petugas pajak lainnya untuk memeriksa semua kasus sengketa pajak yang terjadi antara tahun 2006 dan 2009. "Salah satu langkah internal yang kami lakukan sehubungan dengan kasus makelar pajak adalah memeriksa semua bidang pemeriksaan pajak. Untuk jangka pendek membebastugaskan semua jajaran dan staf Unit Keberatan, bersama Gayus," ujar Sri Mulyani saat dihubungi melalui pesan singkat di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3). Menurut dia, dalam memeriksa sengketa paja

Gaji sudah dinaikkan, masih korupsi? Apa kata dunia?

KESEJAHTERAAN PEGAWAI Remunerasi Pegawai Pajak yang Membikin Iri Selasa, 30 Maret 2010 | 02:49 WIB Kekayaan Gayus HP Tambunan, pegawai negeri sipil golongan IIIA di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang mencapai puluhan miliar rupiah memang mengejutkan banyak orang. Padahal, golongan kepegawaian Gayus, yang baru bekerja selama lima tahun, setara dengan seorang sarjana yang baru diangkat sebagai PNS. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Gaji PNS menetapkan gaji pokok pegawai golongan IIIA dengan masa kerja lima tahun adalah Rp 1.738.100 per bulan. Bahkan, jika mengacu pada aturan terbaru, PP No 25/2010, gaji pokok Gayus dan PNS yang setingkat dengannya tidak lebih dari Rp 1.830.100 per bulan. Terlampau tinggi Gayus setiap bulan tak hanya menerima gaji pokok. I

Dukung Satgas!

Satgas: Ada Sindikasi Kejaksaan Agung Siap Bersikap Terbuka Selasa, 30 Maret 2010 | 02:49 WIB Jakarta, Kompas - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mensinyalir ada satu sindikasi praktik mafia hukum yang melibatkan kepolisian, kehakiman, masyarakat sipil, dan Direktorat Jenderal Pajak. Sindikasi ini diyakini dalam waktu dekat akan terungkap. Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, menyampaikan hal itu kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (29/3), seusai bertemu Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Doakan ya, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ada sesuatu yang lebih terang, bagaimana sindikasi ini bergerak dan akan kita bongkar," kata Denny. Pertemuan Satgas dengan Jaksa Agung dilakukan Senin pagi. Sebelumnya Satgas bertemu Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Dari hasil pertemuan itu

Pengadilan yang hasilnya tidak adil?

PERADILAN PAJAK Pengadilan Pajak Saat Ini Perlu Dievaluasi Selasa, 30 Maret 2010 | 02:48 WIB Jakarta, Kompas - Kasus mafia hukum yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan dan banyaknya sengketa pajak yang dimenangkan wajib pajak adalah momentum untuk mengevaluasi struktur dan keberadaan Pengadilan Pajak. Pengadilan Pajak yang terlepas dari Mahkamah Agung sebagai pelaku kekuasaan kehakiman tertinggi mengakibatkan kurangnya pengawasan dan pembinaan terhadap Pengadilan Pajak. "Ke depan, Pengadilan Pajak harus diintegrasikan ke MA demi pembinaan sumber daya manusia. Tentu juga dibarengi dengan perbaikan," ujar Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) Rifqi Assegaf, Senin (29/3) di Jakarta. Secara terpisah, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas

Pajak dinaikkan, WP protes, lalu diajak "damai"

Selasa, 30/03/2010 10:11 WIB Begini Nih Cara Uang Rakyat Dimainkan Oknum Pajak Elvan Dany Sutrisno - detikNews Jakarta - Predikat lahan basah disandang Ditjen pajak yang tugasnya mengolah dana masyarakat yang masuk ke negara lewat retribusi pajak. Tidak heran jika terungkap adanya oknum Ditjen Pajak yang menggelapkan uang milik rakyat, seperti yang mencuat dalam kasus Gayus Tambunan. Lalu bagaimanakah sebenarnya oknum pegawai pajak 'menilep' uang rakyat itu? Berikut ini adalah informasi yang diberikan oleh Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq bagaimana akhirnya uang pajak mengalir ke orang-orang yang tidak berhak. Pada awalnya nilai pajak dimark-up 200 persen dari perhitungan wajib pajak. Solusi yg ditawarkan pejabat atau petugas adalah negosiasi agar wajib pajak hanya bayar setengahnya (misalnya Rp 1 miliar dari 2 miliar). Namun, yang disetorkan ke negara hanya 50 persen (Rp 500 juta). Sisanya dibagi-bagi dengan rincian sebagai berikut, 30 persen

Penerimaan Negara Berkurang Karena Mafia Pajak

Selasa, 30/03/2010 09:11 WIB Tanpa Mafia Pajak, Negara Bisa Terima Rp 1.800 Triliun Elvan Dany Sutrisno - detikNews Jakarta - Praktik pengelolaan pajak di Indonesia sudah selayaknya diperbaiki. Kasus Gayus Tambunan sedikit banyak sudah menguak adanya mafia yang bermain-main dengan uang yang seharusnya dikembalikan lagi ke rakyat. Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq mengemukakan, tanpa mafia, seharusnya penerimaan negara dari sektor pajak bisa meroket hingga beberapa kali lipat. "Penerimaan keuangan negara dari sektor pajak mestinya bisa 3 kali lipat dari yang sekarang sekitar Rp 600 triliun," ujarnya kepada detikcom , Selasa (30/3/2010). Praktik tilep-menilep uang pajak ini, menurut Mahfudz, sudah berlangsung selama puluhan tahun. Pejabat dan petugas pajak mengembangkan 'kapling-kapling peternakan wajib pajak'. "Yaitu sejumlah wajib pajak, khususnya perusahaan, dikapling-kapling untuk merampok uang pajak," katanya. Pegawai Ditjen