Skip to main content

Jangan mau kalau disuruh bayar parkir 4000 rp / 2 jam

Kamis, 04/02/2010 16:08 WIB
Dishub: Jangan Mau Bayar Jika Dikenai Tarif Parkir di Atas Aturan
Fitraya Ramadhanny - detikNews


Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat segera melaporkan mal-mal dan perkantoran yang menerapkan tarif mahal. Masyarakat pun diminta tidak ragu menolak tarif parkir mahal karena tidak sesuai aturan Pemprov.

"Kalau dikenakan tarif parkir mahal, tolak saja, jangan mau. Kan belum ada persetujuan. Coba deh tanya balik ke pengelola parkir, mereka punya dasar peraturan apa pasang tarif parkir segitu," kata Wakadishub DKI Jakarta Riza Hasyim kepada detikcom, Kamis (4/1/2010).

Dishub butuh laporan dari masyarakat untuk menindak pengelola parkir nakal. Warga korban parkir mahal diminta datang ke Unit Pelayanan Teknis Perparkiran Pemprov DKI Jakarta. Jangan lupa untuk membawa bukti struk parkirnya.

Jika masyarakat sudah memberi laporan, maka Dishub bisa bertindak. " Yang melanggar, kita tutup saja," pungkasnya.

Sesuai Pergub 48/2004 tentang retribusi dan parkir, tarif parkir untuk mobil atau kendaraan roda empat per jam pertama Rp 2.000 dan jam berikutnya Rp 1.000. Untuk sepeda motor Rp 750 per jamnya.

Namun ternyata banyak gedung/mal yang menerapkan tarif parkir per 2 jam Rp 4.000 dan 2 jam selanjutnya Rp 4.000. Jadi, jika parkir hanya di bawah 1 jam pun, tarif dikenakan untuk 2 jam yaitu Rp 4.000. Sedangkan, jika parkir 2 jam lebih 1 menit akan dikenai ongkos Rp 8.000.
(fay/nrl)

~~~
Kamis, 04/02/2010 15:38 WIB
Foke Ancam Beri Sanksi Mal Pelanggar Tarif Parkir
Hery Winarno - detikNews


Jakarta - Gubernur Fauzi Bowo bukannya tak tahu tarif parkir mahal di sejumlah mal/gedung. Pihaknya banyak menerima keluhan publik. Fauzi mengancam memberi sanksi pada pengelola yang melanggar tarif.

"Itu memang sedang kita kaji. Pihak terkait sudah melakukan pendataan ke sana," kata Fauzi pada wartawan saat bertandang ke Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (4/2/2010).

Jika hasil pendataan memang menunjukkan adanya pelanggaran tarif, maka sanksi telah di depan mata. "Akan ada sanksi. Sanksi berat akan disegel atau dicabut izin parkirnya," kata Fauzi.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Burhanuddin, menyatakan, tarif parkir untuk mobil atau kendaraan roda empat per jam pertama Rp 2.000 dan jam berikutnya Rp 1.000. Untuk sepeda motor Rp 750 per jamnya.

"Itu sesuai dengan ketentutan Pergub 48 tahun 2004 tentang retribusi dan parkir," tegasnya.

Namun ternyata banyak gedung/mal yang menerapkan tarif parkir per 2 jam Rp 4.000 dan 2 jam selanjutnya Rp 4.000. Jadi, jika parkir hanya di bawah 1 jam pun, tarif dikenakan untuk 2 jam yaitu Rp 4.000. Jika parkir 2 jam 1 menit pun, akan dikenai ongkos Rp 8.000.
(nrl/iy)

Popular posts from this blog

Contoh Checklist saat beli mobil bekas

Diambil dari Majalah AutoBild Edisi 54 100 Checklist Mobil Bekas Berkualitas Kriteria Penilaian : (A) Problem minor. Biasanya karena habis dipakai dan normal terjadi di mobil yang sudah berumur. Tapi hal ini bisa dijadikan bahan negosiasi harga. Dan jika mobilnya masih relatif baru, problem ini juga bisa berarti biaya mahal. (B) Cacat yang bisa menjadi serius, jika membutuhkan investigasi lebih lanjut. (C) Kemungkinan adalah problem serius yang mahal dan sulit diperbaiki hingga normal. (D) JANGAN beli mobil ini!!!!!!!!!! Kesan Pertama 1. Dimana anda mobil tersebut? Jika diperlukan, dapatkah Anda menemukan penjualnya kembali? (D) 2. Apakah alamat penjualnya jelas? (D) 3. Bicara langsung ke penjual; apakah pertanyaan Anda dijawab dengan sigap? (D) 4. Lihat dan perhatikan sisi kendaraan, apakah terlihat lurus dan simetris? (D) 5. Periksa setiap sisi untuk mengenali kerusakan berat. (C) 6. Periksa celah antar panel, seharusnya rata dan konsisten. Jika tidak, ada kemungkinan

Cara ganti baterai keyBCA

http://groups.yahoo.com/group/stmpnb/message/2271 Nasabah BCA yang terhormat, Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan KlikBCA Individu  untuk melakukan berbagai transaksi perbankan Anda. Berdasarkan data yang ada pada kami, saat ini Anda telah menggunakan  KeyBCA dengan tipe Activcard. Bila baterai KeyBCA sudah lemah akan muncul icon/tanda gambar yang  menunjukkan bahwa KeyBCA dalam kondisi "low battery", maka Anda harus segera  mengganti baterai utamanya dengan baterai baru segera setelah icon tersebut  muncul. (Pada waktu penggantian baterai, KeyBCA harus dalam kondisi tidak  aktif). Berikut ini langkah-langkah penggantian baterai :  1. Buka penutup baterai KeyBCA yang terletak di bagian belakang KeyBCA      sebelah kanan bawah.  2. Ganti baterai utama dengan baterai baru  (proses ini harus berlangsung        dengan cepat) .  3. Tutup kembali penutup baterai KeyBCA.  4. KeyBCA sudah bisa digunakan kembali.  Keterangan : tipe baterai CR2032/3V-22

Daftar Alamat Bank Jabar Banten (BJB) Jakarta

Alamat dan telpon Kantor Cabang , Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Kas Bank Jabar dan Banten yang berlokasi di Jakarta meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur , Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan Kantor Cabang - Bank Jabar Banten - Jakarta Nama KC Alamat Telpon Fax JAKARTA Bank DEVISA Jl.Jend.Sudirman Kav.2 Gedung Arthaloka Lt.Dasar & Lt.4 Jakarta Pusat 021-2511448, 2511449 021-2511450, 2514415 HASYIM ASHARI Jl. KH. Hasyim Ashari No. 32-34, Jakarta Pusat 021-6330676 021-6324430 MANGGA DUA Gedung Masterina Jl. Mangga Dua Raya Blok F1 No. 1-3 Jakarta Pusat 021-62204094, 62204095, 62204096 021-62204093 KEBAYORAN BARU Graha Iskandarsyah Lt. 2 JL. Iskandarsyah Raya no. 66 C Kebayoran Baru 12160 - Jakarta Selatan 021-7229777, 7207334 021-7206990, 7209941 RAWAMANGUN Jl. Pemuda No. 97 Kec. Pulogadung - Jakarta Timur 021-47861771, 47868072, 47868073 021-47863209 Kantor Cabang Pembantu - Bank Jabar Banten - Jakarta NAMA KCP ALAMAT TELPON