Nasib Kendaraan Listrik di Jakarta yang Masih Menggantung
2019-02-12 · #Indonesia

Peraturan soal kendaraan listrik sepertinya masih jauh panggang dari api. Di saat kita berharap ada kemajuan regulasi untuk mobilitas yang lebih ramah lingkungan, yang terjadi justru sebaliknya. Saya membaca kabar bahwa Polda Metro Jaya menyatakan sepeda listrik Migo 'haram' beredar di jalan raya karena dianggap tidak memiliki izin operasi yang jelas.
Sebagai pengguna kursi roda yang selalu mengikuti perkembangan teknologi mobilitas, saya merasa situasi ini cukup ironis. Bukannya didukung agar tertib dan terintegrasi, inovasi seperti ini justru langsung dilarang. Rasanya legislatif kita memang belum serius memikirkan payung hukum yang tepat untuk kendaraan listrik, sehingga akhirnya masyarakat dan pelaku usaha yang harus menanggung ketidakpastiannya.
Catatan ini semula saya tulis di Facebook, 12 Februari 2019.
$ cd ~/
$ cat comments/ (0)