ivo@setyadi:~$ ivo.blogspot.com

# catatan teknis, sejak 2001

Cisco beri engineer 27 tahun unlimited AI tokens untuk rewrite 98% legacy code

Presiden Cisco, Jeetu Patel, memberi seorang engineer berusia 27 tahun sesuatu yang jarang didapat staf senior: unlimited AI tokens dan mandat me-refactor 98% legacy code perusahaan dalam 24 bulan. Pesannya singkat, 'go nuts.' Engineer itu, Padmanabhan 'Paddy' Krishnamurthy, masuk Cisco pada 2025 saat perusahaan mengakuisisi startup terjemahan real-time miliknya, EzDubs. Sebelumnya ia terkubur lima level di bawah Patel, mengerjakan hal yang menurut Patel tidak strategis. Usul Paddy sederhana: tim dua orang bisa menuntaskan rewrite ini dengan AI tools dan memory-safe languages. Patel memberinya empat minggu untuk membuktikannya. Satu refactor awal sudah memangkas 500.000 baris kode menjadi 120.000 hanya dalam dua minggu. Pemangkasannya drastis, walau jumlah baris saja belum membuktikan kode baru berperilaku sama di beban production. Ini bagian dari taruhan yang lebih besar. Cisco ingin 32.000 engineer pindah ke pengembangan AI-centric, dengan 70% produknya AI-generated...

New Indonesian Law on Citizenship

2006-07-12 · #Indonesia #Kliping

RUU Kewarganegaraan Revolusioner Akan Disahkan

Jakarta, CyberNews.
DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan dan menghasilkan berbagai rumusan yang revolusioner. Pada Selasa 11 Juli 2006  mendatang, RUU ini akan disahkan di Paripurna DPR.

Ketua Pansus RUU Kewarganegaraan Slamet  Effendy Yusuf (F-Partai Golkar) bersama  Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Ruang Wartawan DPR, Jumat (7/7). Hadir juga Ketua Panitia Kerja Murdaya Poo (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), dan Lukman Hakim Saifuddin (F-Partai Persatuan Pembangunan).

Menurut Slamet, RUU ini revolusioner karena mendefinisikan Indonesia asli tidak lagi pada etnis tapi pada hukum. Yang disebut warga negara Indonesia asli adalah semua orang yang sejak kelahirannya telah menjadi warga negara Indonesia dan tidak pernah menjadi warga negara lain.

Dengan begitu semua anak WNI keturunan etnis Tionghoa, Arab, atau India yang lahir di Indonesia, otomatis adalah WNI asli. "Dengan adanya UU ini otomatis Surat Bukti Kewarganegaraan RI tidak boleh ada lagi," tegas Murdaya.

Hamid menegaskan, UU ini juga akan mengatur pemberian sanksi pidana bagi aparat yang memperlambat proses kewarganegaraan. "Kalau biasanya sanksi administrasi, sekarang sanksi pi.. da.. na...!" tegasnya.

Terlebih, RUU ini juga menegaskan bahwa setelah RUU ini disahkan maka semua peraturan lama mengenai kewarganegaraan, mulai dari peraturan peninggalan Belanda sampai peraturan menteri terkait, dinyatakan tidak berlaku.

Seorang perempuan WNI yang menikah dengan WNA pun tidak otomatis kehilangan warga negaranya dan harus ikut suami tapi bisa masih menjadi WNI selama tiga tahun dan menjadi sponsor bagi suaminya untuk mendapat kewarganegaraan Indonesia.

Anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut pun tidak otomatis harus mengikuti kewarganegaraan suami tapi memiliki kewarganegaraan ganda sampai usia 18 tahun untuk kemudian memilih salah satu.

RUU ini juga mewajibkan pemerintah untuk memberi perlindungan maksimal bagi semua warga negara Indonesia yang tengah menghadapi kesulitan di luar negeri, seperti para nelayan yang pernah disandera di luar negeri. "RUU ini benar-benar revolusioner," ucap Lukman salah satu penggagas RUU ini.

( ant, kcm/CN08 )