ivo@setyadi:~$ ivo.blogspot.com

# catatan teknis, sejak 2001

Algoritma wawancara mendorong pelamar melebih-lebihkan kualifikasi

Pelamar kerja cenderung melebih-lebihkan keahlian mereka saat menyadari AI yang menilai video wawancara, bukan manusia. Ketidakhadiran isyarat sosial membuat kandidat merasa bingung dan secara strategis menggelembungkan skill untuk memenuhi ekspektasi algoritma. Sistem AI yang diuji memberikan skor sama untuk jawaban janggal dan autentik, sehingga tidak layak diandalkan tanpa transparansi metrik. Ketidakmampuan membedakan kejujuran ini mendorong perilaku manipulatif jika kriteria penilaian seperti sentimen atau keyword tidak diungkapkan secara jelas. sumber: futurity.org/ai-job-interviews-3345682 my other side: setyadi.com

AKTE KELAHIRAN? RP 5000 SAJA

2006-04-24 · #Indonesia #Kliping #Tips & Tricks

Akta Kelahiran

kependudukancapil.go.id/index.php

Lokasi Pelayanan : Suku Dinas Kependudukan dan Catatan
                              Sipil Kotamadya

Waktu Pelayanan : 1 hari kerja 

Tarif : Rp. 5.000

Akta Kelahiran adalah Akta Catatan Sipil hasil pencatatan peristiwa kelahiran seseorang.

Blangko Akta Kelahiran

Blangko Kutipan Akta Kelahiran

Persyaratan

Sangat disarankan mengurus akta kelahiran sesegera mungkin setelah bayi dilahirkan. Adapun persyaratan untuk membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut :
  • Surat Keterangan kelahiran dari Rumah Sakit / Dokter / Bidan / Pilot / Nakhoda
  • Surat Tanda Bukti Perkawinan Orang Tua
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah
  • Fotocopy Kartu Keluarga / Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir Lurah

Jenis Akta Kelahiran

Akta kelahiran digolongkan menurut jarak waktu pelaporan dengan kelahiran. Ada 3 jenis akta kelahiran, yaitu :
  • Akta Kelahiran Umum Akta kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang disampaikan dalam batas waktu selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kerja bagi WNI dan 10 (sepuluh) hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi.
  • Akta Kelahiran Istimewa Akta Kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang telah melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari kerja bagi WNI dan 10 (sepuluh) hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi.
  • Akta Kelahiran Dispensasi Akta Kelahiran yang dibuat berdasarkan Program Pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang lahir sampai dengan tanggal 31 Desember 1985 dan terlambat pendaftaran / pencatatan kelahirannya.


--

$ cd ~/

$ cat comments/ (5)

Anonymous 10/26/08, 4:34 AM
akte kelahiran bukannya gratis...setauku gratis tuh, soalnya aku ngurus akte kelahiran anakku itu gratis, padahal anakku itu dual kewarganegaraan. dan di blangko juga tertulis gratis kok, paling bayar utk fotokopi surat nikah dan surat keterangan lahir aja...
Anonymous 11/17/08, 3:42 PM
Ivoooo, apa kabar ? Gue lagi cari dokumen untuk bahan soalnya si Vilo, eh dapet link ke blog elo. Ini utk pelajaran Sosial, temanya Dokumen & Surat Berharga. Thanks ya, Vo.
Anonymous 12/12/08, 1:15 PM
bohong banget.. gue telat daftarin anak gue (udah 4 bln), dendanya 2 jt.. ga salah tuh.
Anonymous 3/5/09, 10:59 PM
Rp 5000,,,ga papalah ,,,klo mau buat akte kelahiran tapi surat tanda bukti perkawinan orang tua kebakar gimana.. ya?
Ivo 9/22/26, 1:32 AM
jadi baca2 artikel lama :D