Aturan Anak Berkendara dan Tanggung Jawab Orang Tua
2021-05-10 · #Indonesia

Di Indonesia, sejauh ini belum ada aturan yang tegas untuk menghukum orang tua ketika anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Padahal, urusan semacam ini mestinya bisa dilihat dari kasus-kasus yang ada, seperti yang dibahas dalam berita detikOto tentang penyesalan orang tua yang meminjamkan mobil VW ke anaknya yang menerobos penyekatan di Klaten. Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu pun sudah berpesan agar orang tua tidak sembarangan mengizinkan anak membawa kendaraan jika belum punya SIM.
Sebagai perbandingan, di India peraturannya sudah jauh lebih ketat. Kalau ada anak di bawah umur yang nekat membawa kendaraan, orang tua, wali, atau pemilik kendaraan bisa kena denda 25.000 rupee serta ancaman penjara hingga 3 tahun, sementara kendaraannya pun bakal dihapus registrasinya. Rasanya memang sudah saatnya kita belajar lebih serius soal keselamatan dan tanggung jawab orang tua di jalan raya.
Catatan ini semula saya tulis di Facebook, 10 Mei 2021.
$ cd ~/
$ cat comments/ (0)