- 28 Juni 2010
Aliran Janggal Rekening Jenderal
MEMEGANG saku kemeja lengan panjang batiknya, Komisaris Jenderal Ito Sumardi bertanya, "Berapa gaji jenderal bintang tiga seperti saya?" Sambil tersenyum, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu menjawab sendiri pertanyaannya, "Hanya sembilan juta rupiah, sudah termasuk berbagai tunjangan."
Ito menambahkan, Kepala Kepolisian RI, pejabat tertinggi di institusi itu, bergaji hanya sekitar Rp 23 juta, sudah termasuk aneka tunjangan. Buat biaya penanganan kasus, ia melanjutkan, polisi hanya memperoleh anggaran Rp 20 juta per perkara. Setiap kepolisian sektor-unit kepolisian di tingkat kecamatan-hanya diberi anggaran dua perkara per tahun. "Selebihnya harus cari anggaran sendiri," kata Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal, yang mendampingi Ito ketika wawancara dengan Tempo, Jumat pekan lalu.
Bukan sedang mengeluh, Ito menyampaikan "urusan dapur" pejabat kepolisian itu buat menangkis tudingan terhadap sejumlah perwira yang diduga memiliki rekening mencurigakan. Dokumen yang memuat lalu lintas keuangan petinggi Polri itu beredar di tangan para perwira polisi dan jadi bahan gunjingan di Trunojoyo-Markas Besar Kepolisian. Disebut-sebut dokumen itu adalah ringkasan atas laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Soal ini, juru bicara Pusat Pelaporan, Natsir Kongah, tak mau berkomentar. "Saya tidak bisa memberikan konfirmasi karena itu kewenangan penyidik," katanya, Kamis pekan lalu.
Menurut salinan dokumen itu, enam perwira tinggi serta sejumlah perwira menengah melakukan "transaksi yang tidak sesuai profil" alias melampaui gaji bulanan mereka. Transaksi paling besar dilakukan pada rekening milik Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pada 2006, melalui rekening pribadi dan rekening anaknya, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mendapatkan setoran Rp 54 miliar, antara lain, dari sebuah perusahaan properti.
Daftar yang sama memuat, antara lain, nama Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal yang kini ditahan sebagai tersangka kasus korupsi. Ada pula Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang, mantan Kepala Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Komisaris Besar Edward Syah Pernong, juga Komisaris Umar Leha.
Dimintai konfirmasi soal nama-nama jenderal polisi pemilik rekening itu, Ito Sumardi secara tidak langsung membenarkan. Menurut dia, perwira-perwira itu termasuk dalam daftar 21 perwira pemilik rekening mencurigakan. Ia mengatakan telah menerima perintah Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri buat melakukan klarifikasi terhadap para perwira tersebut. "Ini pembuktian terbalik, jadi menjadi beban mereka untuk menjelaskan asal-usul transaksinya," katanya.
Cerita soal rekening janggal milik jenderal kepolisian juga pernah muncul pada akhir Juli 2005. Ketika itu, 15 petinggi kepolisian diduga memiliki rekening tak wajar. Termuat dalam dokumen yang diserahkan Kepala PPATK Yunus Husein kepada Jenderal Sutanto, Kepala Kepolisian ketika itu, sejumlah petinggi kepolisian diduga menerima aliran dana dalam jumlah besar dan dari sumber yang tak wajar. Sebuah rekening bahkan dikabarkan menampung dana Rp 800 miliar. Namun kasus ini hilang dibawa angin.
l l l BANGUNAN itu terlihat paling besar dibanding sekitarnya. Terletak di Jalan M. Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, satu rumah utama, tiga rumah tambahan, plus satu bangunan untuk petugas keamanan berdiri di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Di halaman rumah terpajang ukiran berbentuk aksara "B" setinggi dua meter. Air kolam renang yang cukup luas di halaman belakang berkilau memantulkan sinar matahari. Para tetangga menyebut bangunan itu sebagai "rumah Pak Kapolda". Inilah rumah Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, yang pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Badrodin, yang kini menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian, adalah satu di antara sejumlah perwira yang melakukan transaksi mencurigakan. Menurut sumber Tempo, Badrodin membeli polis asuransi PT Prudential Life Assurance dengan premi Rp 1,1 miliar. Disebutkan dana tunai pembayaran premi berasal dari pihak ketiga.
Menjadi Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan pada 2000 hingga 2003, Badrodin juga menarik tunai Rp 700 juta di Bank Central Asia Kantor Cabang Utama Bukit Barisan, Medan, pada Mei 2006. Transaksi ini, kata sumber tadi, dinilai "tidak sesuai profilnya". Sebab, penghasilan Badrodin setiap bulan berkisar Rp 22 juta, terdiri atas Rp 6 juta gaji, Rp 6 juta penghasilan dari bisnis, dan Rp 10 juta dari kegiatan investasi.
Hasil analisis rekening Badrodin juga memuat adanya setoran dana rutin Rp 50 juta setiap bulan pada periode Januari 2004-Juli 2005. Ada pula setoran dana Rp 120-343 juta. Dalam laporan itu disebutkan setoran-setoran tidak memiliki underlying transaction yang jelas.
Dimintai konfirmasi, Badrodin Haiti mengaku tidak berwenang menjawab. "Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Badan Reserse Kriminal," katanya. Komisaris Jenderal Ito Sumardi menyatakan timnya masih menunggu sejumlah dokumen pelengkap dari Badrodin.
Keanehan juga terdapat pada rekening Wenas, Bambang Suparno, Mathius Salempang, dan Susno Duadji serta sejumlah perwira menengah. Indikasi di rekening Wenas muncul pada 2005, ketika ia menjabat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Pada 9 Agustus, isi rekening Wenas mengalir berpindah Rp 10,007 miliar ke rekening seseorang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing. Sejak pertama kali membuka rekening, transaksi perbankan Wenas hanya berupa transfer masuk dari pihak lain tanpa ada transaksi usaha (lihat "Rekening dalam Sorotan").
"Profil" Wenas cukup mentereng. Rumahnya di Perumahan Areman Baru, Tugu, mewah, di atas tanah seribu meter persegi. Sejak tiga tahun lalu, keluarga Wenas pindah ke sebuah rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Depok. Tempo, yang menyambangi rumah Wenas di perumahan elite di Depok, Kamis pekan lalu, melihat dua Toyota Alphard dan satu sedan Toyota Camry terparkir di halaman rumah.
Kepada Tempo yang mewawancarainya, Wenas menolak tuduhan melakukan transaksi ilegal melalui rekeningnya. "Semua itu tidak benar," katanya. "Dana itu bukan milik saya."
Susno Duadji, yang getol membongkar praktek mafia hukum di institusinya, ternyata juga memiliki transaksi mencurigakan. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini disebutkan menerima kiriman dana dari seorang pengacara berinisial JS Rp 2,62 miliar. Ia juga menerima kiriman dana dari seorang pengusaha berinisial AS dan IZM (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu). Selama periode 2007-2009, Susno telah menerima kiriman fulus dari tiga orang itu Rp 3,97 miliar. Terkait dengan aliran dana ini, Markas Besar Polri telah menetapkan JS sebagai tersangka.
Muhammad Assegaf, kuasa hukum Susno, menyatakan tidak pernah membahas soal transaksi mencurigakan punya kliennya. Di berbagai kesempatan sebelum ditahan, Susno berkali-kali membantah melakukan transaksi yang melanggar aturan. "Semua transaksi itu perdata," katanya.
l l l TAK hanya perwira tinggi, transaksi yang membuat mata terbelalak pun dilakukan polisi dengan pangkat di bawahnya. Contohnya Umar Leha, terakhir berpangkat komisaris besar dan pernah 12 tahun bertugas sebagai Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Samsat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Menurut sumber Tempo, Umar pada Juni 2005 memiliki dana Rp 4,5 miliar. Duit disimpan dalam bentuk reksa dana dan deposito di Bank Mandiri. Sumber dana, menurut analisis transaksinya, diduga berasal dari setoran-setoran terkait dengan pengurusan STNK.
Di Makassar, Umar memiliki dua rumah besar dan empat mobil. Dua tahun lalu perwira pertama polisi ini mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan. Untuk itu, ia mengundurkan diri dari kepolisian dengan pangkat terakhir ajun komisaris besar polisi. Pada pemilihan kepala daerah, ia gagal.
Soal tudingan bermain saat masih berdinas, Umar membantahnya. Dia mengaku tidak pernah mengelola langsung uang negara dari pengurusan STNK. "Apalagi mengambilnya," ujarnya. "Saya benar-benar tidak berani menyalahgunakan amanah itu."
Rekening Edward Syah Pernong, Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, pun mengundang curiga. Menurut sumber Tempo, ketika menjabat Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, ia menerima setoran Rp 470 juta dan Rp 442 juta pada Agustus dan September 2005 dari Deutsche Bank. Pada 15 September 2005, dia menutup rekening dengan saldo terakhir Rp 5,39 miliar. Edward mempersoalkan asal-usul data itu. "Data itu bohong. Itu fitnah," katanya kepada wartawan Tempo, Sohirin, di Semarang, Kamis pekan lalu. Ito Sumardi menyatakan tak mempersoalkan kekayaan Edward. "Dia raja Lampung, kebun sawitnya luas," kata Ito.
Kendati dibantah dari pelbagai penjuru, anggota Komisi Kepolisian, Adnan Pandupradja, menilai laporan dugaan transaksi mencurigakan harus mendapat perhatian serius dari Kepala Kepolisian. Tanpa kejelasan pengusutan rekening-rekening itu, kata dia, citra kepolisian akan semakin terpuruk.
Neta S. Pane, Ketua Indonesia Police Watch, mendorong upaya pembuktian terbalik dari perwira yang memiliki rekening mencurigakan. Sebab, ia menyatakan jenderal yang memiliki kekayaan melimpah patut dipertanyakan. Ia menambahkan, "Jika hidup hanya dari gaji, sampai kiamat mereka tidak akan pernah bisa kaya."
Setri Yasra, Wahyu Dhyatmika, Cheta Nilawaty, Tia Hapsari (Jakarta), Abdul Rahman (Makassar)
- 28 Juni 2010
Relasi Mantan Ajudan
BELASAN pekerja bertopi proyek kuning hilir-mudik. Matahari mulai turun di area pembangunan Apartemen Tamansari Semanggi, tepat di belakang bioskop Planet Hollywood, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu. Para pekerja sibuk membenahi jalur pedestrian. "Baru sebulan terakhir aktif dikerjakan lagi," kata seorang pekerja tersenyum lebar.
Proyek ini mangkrak lebih dari lima tahun. Bernama awal Apartemen Hollywood Residence, proyek itu tak kunjung selesai dibangun. Mei 2007, ratusan pembelinya melapor ke polisi. Mereka menuduh PT Masindo Lintas Pratama, pengembang proyek itu, menggelapkan dana Rp 200 miliar lebih. Ramai diberitakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji menelisik pengaduan itu.
Lama tak terdengar kabar, Masindo menjadi sumber berita baru. Pada November 2006, perusahaan itu dilaporkan menggelontorkan duit Rp 1,5 miliar ke rekening Herviano Widyatama, putra Budi Gunawan, ketika itu Kepala Biro Pembinaan Karyawan Kepolisian. Budi kini berpangkat inspektur jenderal dan menduduki jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Dana itu merupakan bagian dari total setoran senilai sekitar Rp 54 miliar ke rekening Budi Gunawan dan anak lelakinya itu. Indonesia Corruption Watch pekan lalu melaporkan transaksi mencurigakan ini ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Akan kami tunggu respons mereka sampai 30 hari ke depan," kata Emerson Yuntho, wakil koordinator organisasi antikorupsi itu.
Budi Gunawan bukan satu-satunya perwira kepolisian pemilik rekening yang mencurigakan. Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi, ada 21 perwira yang melakukan transaksi mencurigakan dan dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ke Kepolisian. "Atas perintah Kapolri, kami sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki ini," kata Ito, Jumat pekan lalu.
Ito mengakui rekening Budi menjadi prioritas tim penyelidik. Sebab, menurut dia, jumlahnya lebih besar dibanding rekening milik perwira lain. Selain itu, dugaan transaksi di rekening Budi sudah beredar di masyarakat. Itu sebabnya, ia menyatakan Budi merupakan perwira pertama yang dimintai klarifikasi.
Selain Masindo, sebuah perusahaan lain bernama PT Sumber Jaya Indah dilaporkan menyetorkan dana ke rekening Budi Gunawan. Melalui rekening anak Budi, perusahaan itu menggelontorkan hampir Rp 10 miliar.
Sumber Jaya adalah sebuah perusahaan penambang timah yang menguasai 75 hektare lahan tambang di Bangka Belitung. Nama perusahaan sempat jadi berita pada Desember 2007, ketika polisi setempat menyetop 13 truk yang mengangkut timah ilegal milik perusahaan itu. "Saya ingat kasus itu. Penyidikan polisi tidak jelas sampai sekarang," kata Yudho Marhoed, Koordinator Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Bangka Belitung, yang dihubungi pekan lalu.
Dari hasil penelusuran Tempo, kedua perusahaan yang disebut-sebut dalam laporan analisis rekening Budi ini bukan perusahaan fiktif. Sumber Jaya Indah, misalnya, terdaftar resmi di sebuah kantor notaris di Pangkalpinang, sebagai perusahaan pertambangan dengan setoran modal awal Rp 1,5 miliar.
Demikian juga dengan Masindo, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai badan usaha, dengan setoran modal awal Rp 50 miliar. Ketika Tempo mengunjungi alamat kantor Masindo di gedung Sampoerna Strategic Square, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, perusahaan ini tampaknya sudah berganti alamat. "Sudah lama tidak di sini," kata petugas di gedung itu.
Selain dua perusahaan tersebut, ada sejumlah individu yang terdeteksi mentransfer dana ke rekening Budi. Ada juga setoran tunai dalam jumlah miliaran rupiah. Sejumlah sumber Tempo menjelaskan, posisi Budi sebagai ajudan Megawati Soekarnoputri, wakil presiden dan kemudian presiden pada 1999-2004, berperan besar dalam penumpukan harta itu. "Ada banyak pengusaha yang, ketika mau bertemu RI-1, sukarela memberi. Duit Rp 100-200 juta itu kecil buat mereka," katanya.
Diterpa isu tak sedap, lingkaran dalam Budi Gunawan tak mau berpangku tangan. Mereka balik menuding ada agenda tertentu di balik isu ini. "Mengapa Budi Gunawan saja yang dibidik?" kata salah satu orang dekat mantan Kepala Kepolisian Daerah Jambi itu. Dia juga mengaku heran kenapa kabar ini muncul sekarang, ketika fulus yang diributkan, menurut ia, sudah tak ada lagi di rekening Budi.
Dari semua dokumen laporan hasil analisis dari PPATK yang beredar di publik, memang hanya laporan transaksi mencurigakan di rekening Budi Gunawan yang detail dan runut, lengkap dengan kronologi dan data mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat. Orang dekat Budi menduga bosnya diincar karena dekat dengan Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna. Nanan santer disebut-sebut sebagai salah satu kandidat Kepala Kepolisian, menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang akan mengakhiri masa tugasnya, Oktober nanti.
Budi Gunawan memilih tutup mulut. Ditemui Tempo di kantornya, Jumat pekan lalu, dia hanya tersenyum dan berkomentar pendek, "Nanti saja, ya." Belakangan, lewat seorang bawahannya, Budi Gunawan mengaku sudah menyerahkan masalah ini ke Kepala Badan Reserse Kriminal. "Semua berita itu tidak benar," katanya.
Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengakui bahwa Budi Gunawan adalah perwira pertama yang menjelaskan ihwal rekeningnya. "Masih ada bukti-bukti formal yang belum lengkap, karena sudah lama kejadiannya. Tapi prinsipnya, ini sudah clear," katanya. Ditanya soal dua perusahaan penyetor dana yang punya kasus di kepolisian, Ito angkat tangan, "Semua sudah dimintai keterangan. Saya tidak bisa cerita detail karena ini merupakan penyidikan."
Sebagai bekas ajudan presiden, menurut Ito, Budi Gunawan memiliki hubungan luas. Ia menduga para kolega Budi bisa saja memberikan hadiah. Karena tak berkaitan dengan perkara, menurut dia, hal itu tidak ada masalah. Ia lalu menyebutkan "kebaikan" Budi Gunawan. "Anda lihat, gedung Divisi Profesi kini sangat bagus, jauh lebih bagus daripada kantor saya," kata Ito. "Anda tahu siapa yang membangun? Pak Budi Gunawan, dengan dana pribadi."
Wahyu Dhyatmika, Jupernalis Samosir (Pangkalpinang)
- 28 Juni 2010
Ito Sumardi:
Mereka Bukan PenjahatSEJAK Mei lalu, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ito Sumardi punya tambahan pekerjaan. Dia diperintahkan Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri melakukan klarifikasi ihwal dugaan transaksi keuangan mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi. "Kalau sekarang tidak tuntas, pasti isu ini akan muncul lagi, muncul lagi," kata Ito.
Ito menyatakan telah memanggil para perwira yang disebut memiliki transaksi mencurigakan. Mereka diminta menjelaskan asal-usul dana, termasuk melengkapinya dengan dokumen dan bukti. Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, menurut dia, yang pertama kali dipanggil. "Sebab, namanya yang paling awal disebut masyarakat," ujarnya. Sambil menunjuk meja kerjanya, ia berujar, "Dia datang ke situ, saya sendiri yang meminta keterangan."
Yunus Husein, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, menyatakan telah mengirim ribuan analisis transaksi mencurigakan ke kepolisian. Temuan itu ternyata tak pernah ditangani polisi. Pada Mei lalu, Yunus kemudian menemui Kepala Kepolisian membahas soal ini. Satu hal yang dibahas ihwal banyaknya transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira tinggi polisi.
Setelah pertemuan itulah, Jenderal Bambang memerintahkan Ito dan wakilnya, Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana, turun tangan. "Mengapa kami yang diperintahkan?" katanya kepada wartawan Tempo, Budi Setyarso, Setri Yasra, dan Wahyu Dyatmika yang mewawancarainya Jumat pekan lalu. Lalu sambil tertawa ia menjawab pertanyaannya sendiri, "Karena kami tidak termasuk dalam daftar nama yang dicurigai." Dikdik Mulyana, yang menemani Ito selama wawancara dengan Tempo, Jumat pekan lalu, menimpali, "Barangkali belum...."
Sejauh mana hasil penelusuran Anda atas laporan transaksi mencurigakan itu?
Dari ribuan yang disebutkan, ternyata 800 laporan yang bisa ditelusuri. Di antara laporan itu, ada 60-an mengenai rekening perwira polisi. Sudah kami telusuri, dan sekarang tinggal 21 laporan yang belum selesai diklarifikasi.
Kepolisian terkesan defensif menangani soal ini?
Harus Anda pahami, kebanyakan itu data lama, 2003-2005. Rata-rata dua tahun lalu. Misalnya, ada perwira yang disebut dalam laporan masih berpangkat komisaris besar. Padahal dia sekarang sudah jenderal bintang dua. Ada yang sudah purnawirawan, bahkan ada yang sudah meninggal. Ini menyulitkan, karena para pemilik rekening tersebut juga sudah lupa detail transaksi mereka dua-tiga tahun lalu itu. Tolong ini dipahami. Kami tidak bermaksud menutup-nutupi.
Jadi ini laporan lama?
Iya. Laporannya sama dengan yang pernah ramai pada 2005. Ini menyulitkan penyelidikan. Nama-namanya sama, transaksinya sama. Sebenarnya dulu pun sudah ada upaya klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal. Namun, karena sistem pendataan kurang rapi, tak tercatat. Sekarang kami diminta Kepala Polri untuk melakukan.
Benarkah dana di rekening para perwira ini bagian dari dana operasional polisi sumbangan pengusaha?
Saya belum tahu ada informasi seperti itu. Soal sumbangan sukarela itu, kan, bergantung pada masing-masing individunya. Kalau ada bantuan, sepanjang itu tidak ada penyalahgunaan wewenang yang mempengaruhi pelaksanaan tugas, boleh saja, kan? Kita harus realistis. Kehidupan polisi jauh dari mencukupi.
Jadi tidak ada masalah?
Saya minta masyarakat tidak prejudice dulu. Sebagian orang berpikir ini laporan transaksi mencurigakan senilai bermiliar-miliar rupiah. Padahal tidak begitu. Misalnya, ada seorang ajun komisaris besar yang menyetor premi asuransi Rp 50 juta. Karena tidak sesuai dengan profilnya-karena gajinya kecil-langsung terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan. Begitu diklarifikasi, ya selesai.
Ada indikasi pidana dari 21 laporan transaksi mencurigakan yang masih diperiksa?
Masih ditelusuri. Ada tim penyidik independen. Tapi ingat asas praduga tak bersalah. Mereka bukan penjahat. Semua yang disebut dalam laporan sudah kami undang untuk klarifikasi. Beban pembuktian ada para mereka, karena ini menggunakan asas pembuktian terbalik. Kami minta penjelasan asal dana beserta bukti-buktinya.
Anda beri tenggat sampai kapan?
Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai.
Bisa diberi gambaran, kira-kira apa bentuk hasil klarifikasi ini?
Kami akan memberikan penjelasan kepada PPATK. Kalau ada yang mencurigakan, nanti akan ditindaklanjuti. Kalau pemilik rekening yang dicurigai masih berdinas, kami akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan.
- 28 Juni 2010
Rekening dalam Sorotan
MARKAS Besar Kepolisian RI meminta klarifikasi 21 perwira yang memiliki rekening mencurigakan. Dari perwira berpangkat komisaris hingga komisaris jenderal, mereka melakukan transaksi yang "tidak sesuai profilnya"-maksudnya tak sesuai dengan pendapatan resmi. Berikut ini sebagian dari transaksi yang dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu.
Cheta Nilawati
INSPEKTUR JENDERAL MATHIUS SALEMPANG
Laporan kekayaan (22 Mei 2009):
Rp 8.553.417.116 dan US$ 59.842Jabatan: Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Tuduhan:
Memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana yang tidak jelas. Pada 29 Juli 2005 rekeningnya ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 miliar ke rekening lain atas nama seseorang yang tidak diketahui hubungannya. Dua hari kemudian dana ditarik dan disetor ke deposito Mathius.Tanah dan properti: Tanah dan bangunan serta empat bidang tanah di Jakarta Timur.
Harta bergerak: Mobil BMW, Toyota Alphard, logam mulia."Saya baru tahu dari Anda."
(24 Juni 2010)
INSPEKTUR JENDERAL SYLVANUS YULIAN WENAS
Laporan kekayaan (25 Agustus 2005):
Rp 6.535.536.503Jabatan: Kepala Korps Brigade Mobil Polri
Tuduhan:
Dari rekeningnya mengalir uang Rp 10.007.939.259 kepada orang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing. Terdiri atas Rp 3 miliar dan US$ 100 ribu pada 27 Juli 2005. Kemudian US$ 670.031 pada 9 Agustus 2005.Tanah dan properti: Dua bidang tanah dan bangunan di Depok, lima bidang tanah di Depok, dua bidang di Minahasa, empat bidang di Jakarta Pusat.
Harta bergerak: Mobil Mitsubishi, Toyota Kijang, Suzuki Baleno, Honda City, Toyota Innova, logam mulia, dan giro."Dana itu bukan milik saya."
(24 Juni 2010)
INSPEKTUR JENDERAL BUDI GUNAWAN
Laporan kekayaan (19 Agustus 2008):
Rp 4.684.153.542Jabatan: Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian
Tuduhan:
Melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.Tanah dan properti: Dua bidang di Jakarta Selatan dan 12 bidang di Subang, Jawa Barat.Usaha peternakan dan perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, obyek wisata, serta rumah makan.
Harta bergerak: Mobil Toyota Harrier, Honda Jazz, Nissan Teana, dua sepeda motor, logam mulia, dan barang antik."Berita itu sama sekali tidak benar."
(25 Juni 2010)
BADRODIN HAITI
Laporan kekayaan (24 Maret 2008):
Rp 2.090.126.258 dan US$ 4.000Jabatan: Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian
Tuduhan:
Membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar. Asal dana dari pihak ketiga. Menarik dana Rp 700 juta, dan menerima dana rutin setiap bulan.Tanah dan properti: Tanah dan bangunan di Depok, dua bidang di Bekasi, sebidang di Tangerang, Surabaya, Jakarta.
Harta bergerak: Mobil Toyota Kijang, logam mulia, giro."Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim."
(24 Juni 2010)
KOMISARIS JENDERAL SUSNO DUADJI
Laporan kekayaan (2008):
Rp 1.587.812.155Jabatan: Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal
Tuduhan:
Menerima kiriman dana dari seorang pengacara sekitar Rp 2,62 miliar dan kiriman dana dari seorang pengusaha. Total dana yang ditransfer ke rekeningnya Rp 3,97 miliar.Tanah dan properti: Tanah, bangunan di Depok.
Harta bergerak: Mobil Honda, logam mulia, giro."Transaksi mencurigakan itu tidak pernah kami bahas."
(M. Assegaf, pengacara Susno, 24 Juni 2010)
INSPEKTUR JENDERAL BAMBANG SUPARNO
Laporan kekayaan:
Belum adaJabatan: Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira Tinggi Polri
Tuduhan:
Membeli polis asuransi dengan jumlah premi Rp 250 juta pada Mei 2006. Ada dana masuk senilai total Rp 11,4 miliar sepanjang Januari 2006 hingga Agustus 2007. Ia menarik dana Rp 3 miliar pada November 2006."Tidak ada masalah dengan transaksi itu. Itu terjadi saat saya masih di Aceh."
(Jakarta, 24 Juni 2010)SUMBER: WAWANCARA, SUMBER TEMPO, LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT NEGARA