Skip to main content

Bayar Pajak Dua Kali Lebih Mahal

Diusulkan Empat Kelompok Penghasilan Pribadi

Jakarta, Kompas - Wajib pajak yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak terancam harus membayar Pajak Penghasilan lebih tinggi dua kali lipat dibandingkan dengan wajib pajak yang memiliki nomor pokok wajib pajak.

Hal itu diusulkan untuk wajib pajak (WP) yang dikenakan PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23, sementara untuk PPh Pasal 21 hanya dikenakan 20 persen lebih tinggi dibandingkan dengan WP yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Ketua Tim Rancangan Undang-undang PPh sekaligus Direktur PPh Ditjen Pajak Sumihar Petrus Tambunan mengungkapkan hal tersebut saat berbicara dalam lokakarya ”Tinjauan Atas Rancangan Perubahan Undang-undang Perpajakan Nasional oleh Pemerintah”, Sabtu (16/7) di Jakarta.

Sumihar menegaskan, pembedaan tarif pemungutan antara WP ber-NPWP dan tidak ber- NPWP itu dilakukan untuk meningkatkan basis pungutan pajak. Kebijakan itu diharapkan akan meningkatkan kepatuhan WP dalam membayar pajak dan mendaftarkan diri sukarela.

”Kepatuhan itu kami harap akan tumbuh karena WP yang memiliki NPWP akan membayar pajak lebih ringan dibandingkan yang tidak. Misalkan, orang yang memiliki deposito akan dipungut PPh 20 persen jika memiliki NPWP, tetapi yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan 40 persen,” kata Sumihar.

Akademisi Fisip Universitas Indonesia, M Nuryadi, mengatakan, pembedaan itu justru menyiratkan adanya izin untuk tidak memiliki NPWP. Itu bisa terjadi jika WP merasa tidak keberatan dengan pembayaran PPh Pasal 21, 22, dan 23 yang lebih mahal.

”Jika mereka bersedia dipungut sampai 100 persen lebih tinggi, maka mereka tidak akan dikenakan sanksi perpajakan. Pemerintah harus menelusuri lebih jauh penyebab rendahnya keinginan wajib pajak untuk memiliki NPWP. Antara lain adalah karena merasa lebih aman dari pengenaan pajak sehingga mereka memilih tidak mendaftarkan diri,” kata Nuryadi.

Pembedaan tarif pemungutan PPh itu merupakan bagian dari RUU PPh yang saat ini sedang digodok oleh Tim RUU Perpajakan. Selain RUU PPh, pemerintah juga sedang mempersiapkan RUU Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) serta RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seluruhnya diharapkan dapat diusulkan ke DPR pada bulan Agustus 2005.

Empat kelompok

Sumihar mengatakan, dalam RUU PPh diusulkan juga mengenai penyederhanaan tarif pajak orang pribadi dari lima kelompok lapisan penghasilan menjadi empat kelompok.

Dengan perubahan ini, kelompok berpenghasilan di bawah Rp 25 juta dengan kelompok berpenghasilan antara Rp 25 juta-Rp 50 juta digabungkan menjadi satu, yakni kelompok wajib pajak berpenghasilan di bawah Rp 50 juta dengan tarif sebesar lima persen.

”Sementara kelompok di atasnya tetap, yakni dengan tarif 15 persen untuk kelompok berpenghasilan antara Rp 50 juta-Rp 100 juta, 25 persen untuk penghasilan antara Rp 100 juta-Rp 200 juta, dan tarif 35 persen untuk kelompok berpenghasilan di atas Rp 200 juta. Khusus untuk tarif tertinggi sudah harus diturunkan menjadi 30 persen dalam lima tahun ini,” kata Sumihar.

Penyederhanaan lainnya akan dilakukan pada tarif pajak PPh Badan, yakni dari tiga tarif menjadi tarif tunggal, yakni sebesar 30 persen. Tarif tunggal tersebut akan diturunkan menjadi 25 persen dalam jangka waktu lima tahun. (OIN)

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0507/18/ekonomi/1901447.htm

Popular posts from this blog

Contoh Checklist saat beli mobil bekas

Diambil dari Majalah AutoBild Edisi 54 100 Checklist Mobil Bekas Berkualitas Kriteria Penilaian : (A) Problem minor. Biasanya karena habis dipakai dan normal terjadi di mobil yang sudah berumur. Tapi hal ini bisa dijadikan bahan negosiasi harga. Dan jika mobilnya masih relatif baru, problem ini juga bisa berarti biaya mahal. (B) Cacat yang bisa menjadi serius, jika membutuhkan investigasi lebih lanjut. (C) Kemungkinan adalah problem serius yang mahal dan sulit diperbaiki hingga normal. (D) JANGAN beli mobil ini!!!!!!!!!! Kesan Pertama 1. Dimana anda mobil tersebut? Jika diperlukan, dapatkah Anda menemukan penjualnya kembali? (D) 2. Apakah alamat penjualnya jelas? (D) 3. Bicara langsung ke penjual; apakah pertanyaan Anda dijawab dengan sigap? (D) 4. Lihat dan perhatikan sisi kendaraan, apakah terlihat lurus dan simetris? (D) 5. Periksa setiap sisi untuk mengenali kerusakan berat. (C) 6. Periksa celah antar panel, seharusnya rata dan konsisten. Jika tidak, ada kemungkinan...

Daftar Alamat Bank Jabar Banten (BJB) Jakarta

Alamat dan telpon Kantor Cabang , Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Kas Bank Jabar dan Banten yang berlokasi di Jakarta meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur , Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan Kantor Cabang - Bank Jabar Banten - Jakarta Nama KC Alamat Telpon Fax JAKARTA Bank DEVISA Jl.Jend.Sudirman Kav.2 Gedung Arthaloka Lt.Dasar & Lt.4 Jakarta Pusat 021-2511448, 2511449 021-2511450, 2514415 HASYIM ASHARI Jl. KH. Hasyim Ashari No. 32-34, Jakarta Pusat 021-6330676 021-6324430 MANGGA DUA Gedung Masterina Jl. Mangga Dua Raya Blok F1 No. 1-3 Jakarta Pusat 021-62204094, 62204095, 62204096 021-62204093 KEBAYORAN BARU Graha Iskandarsyah Lt. 2 JL. Iskandarsyah Raya no. 66 C Kebayoran Baru 12160 - Jakarta Selatan 021-7229777, 7207334 021-7206990, 7209941 RAWAMANGUN Jl. Pemuda No. 97 Kec. Pulogadung - Jakarta Timur 021-47861771, 47868072, 47868073 021-47863209 Kantor Cabang Pembantu - Bank Jabar Banten - Jakarta NAMA KCP ALAMAT TELPON ...

Nomor Telepon Marshanda

Selingan. Buat bacaan ringan :D -ivo ---------- Forwarded message ---------- Date: Jul 24, 2005 7:57 PM Subject: Tanya Contact Person Marshanda & Delon Sejak gue makin keranjingan internet, gue memutuskan untuk masang line telepon sendiri di kamar.  Tadinya gue happy banget punya line sendiri, sampe akhirnya gue mulai diganggu telepon-telepon misterius. [kriiing] "Halo..." "Halo... Caca ada?" "Oh salah sambung." [klik] [kriiing] "Halo..." "Halo... Caca ada?" Nah, gue mulai heran nih. Yang nelepon beda, sama2 nyari Caca. "Salah sambung" (nada tegas) [klik] [kriiing] "Halo..." "Halo, dengan 314-xxxx?" "Iya betul." "Cacanya ada?" Wah ini udah masuk kategori ajaib. Telepon baru dipasang sebulan, kok udah ada yang salah nomer sampe lengkap gitu? Gue jadi was-was; jangan2 telepon gue dikloning. Maka bulan berikutnya gue minta perincian tagihan telepon gue. Terny...