Egi Minta Istana Tidak Dimasuki Pengusaha Hitam Harry Tanoe
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Serangan bertubi-tubi dilancarkan Egi Sudjana terhadap pengusaha Harry Tanoesoedibjo. Setelah melaporkan ke KPK, Egi menyebut Harry sebagai pengusaha hitam. Presiden SBY pun diminta agar jangan sampai Istana Kepresidenan kemasukan pengusaha hitam.
"Dalam konteks ini saya menyebutnya dengan jelas: Harry Tanoesoedibjo!" cetus Egi kepada wartawan di KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2006).
"Istana kan lambang negara, tidak boleh dimasuki pengusaha hitam yang menyogok dan menyuap pemimpin kita sehingga kebijakan menjadi lumpuh," lanjut praktisi hukum ini sebelum melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Harry ke KPK.
Egi juga menuding Harry selaku bos Media Nusantara Citra (MNC) dengan media yang dimilikinya telah merusak sistem demokrasi di Indonesia.
"Pers kan pilar demokrasi ketiga, sehingga dia sudah melumpuhkan demokrasi dengan menguasai pers," tuding Egi.
Mendengar ucapan Egi, wartawan RCTI pun bertanya kepada Egi soal dasar dugaan kasus korupsi yang melibatkan Harry. Eh, bukannya menjelaskan, Egi malah memberikan sindiran.
"RCTI banyak-banyak tanya, elu punya Harry Tanoe, entar enggak dimuat lagi," ketus Egi yang diiringi gelak tawa pendukungnya.
Egi kemudian langsung masuk ke gedung KPK untuk melaporkan dugaan kasus korupsi Harry, namun laporan tersebut ditolak KPK. Sebab untuk pembuatan laporan, Egi seharusnya mendatangi kantor KPK di Jl Djuanda, Jakarta Pusat, bukan di Jl Veteran.
(ndr)
detik
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Serangan bertubi-tubi dilancarkan Egi Sudjana terhadap pengusaha Harry Tanoesoedibjo. Setelah melaporkan ke KPK, Egi menyebut Harry sebagai pengusaha hitam. Presiden SBY pun diminta agar jangan sampai Istana Kepresidenan kemasukan pengusaha hitam.
"Dalam konteks ini saya menyebutnya dengan jelas: Harry Tanoesoedibjo!" cetus Egi kepada wartawan di KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2006).
"Istana kan lambang negara, tidak boleh dimasuki pengusaha hitam yang menyogok dan menyuap pemimpin kita sehingga kebijakan menjadi lumpuh," lanjut praktisi hukum ini sebelum melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Harry ke KPK.
Egi juga menuding Harry selaku bos Media Nusantara Citra (MNC) dengan media yang dimilikinya telah merusak sistem demokrasi di Indonesia.
"Pers kan pilar demokrasi ketiga, sehingga dia sudah melumpuhkan demokrasi dengan menguasai pers," tuding Egi.
Mendengar ucapan Egi, wartawan RCTI pun bertanya kepada Egi soal dasar dugaan kasus korupsi yang melibatkan Harry. Eh, bukannya menjelaskan, Egi malah memberikan sindiran.
"RCTI banyak-banyak tanya, elu punya Harry Tanoe, entar enggak dimuat lagi," ketus Egi yang diiringi gelak tawa pendukungnya.
Egi kemudian langsung masuk ke gedung KPK untuk melaporkan dugaan kasus korupsi Harry, namun laporan tersebut ditolak KPK. Sebab untuk pembuatan laporan, Egi seharusnya mendatangi kantor KPK di Jl Djuanda, Jakarta Pusat, bukan di Jl Veteran.
(ndr)
detik