Pajak Mobil Lama Naik Drastis, Pajak Mobil Baru Malah Turun Arifin Asydhad - detikcom Jakarta - Kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) memang mengejutkan, sekaligus membingungkan. Sebab, mobil lama malah meningkat tajam, sementara pajak mobil baru malah turun. Pemerintah perlu menjelaskan hal ini. "Kemarin, awal bulan Mei, saya perpanjang mobil Toyota Kijang Grand KF 71 SHR tahun 2000. Semula pajaknya sebesar Rp 861.000, tapi tahun ini menjadi Rp 1.650.000. Kenaikannya menjadi sekitar 100%. Apa ini tidak kelewatan........?" tulis Jery Tom dalam e-mailnya kepada detikcom, Jumat (19/5/2006). Jery mengaku telah mencari banyak informasi mengenai hal ini. Dan hasil temuannya, ternyata ada pajak kendaraan yang turun. "Pajak yang turun adalah pajak kendaraan produk di atas tahun 2000," tulis dia. Karena itu, dia mempertanyakan mengapa pajak kendaraan tahun lama, tahun 2000 ke bawah malah naik nggak tanggung-tanggung, sementara kendaraan baru malah turun. Dia mencontohkan ...
life, from my point of view :)