Kamis, 14/01/2010 12:17 WIB
Satgas Tidak Sulit Identifikasikan Mafia Hukum
Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Mafia hukum ada di semua institusi penegak hukum. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengaku tidak kesulitan mengidentifikasikannya karena memiliki modus yang sama.
"Karena modusnya sama di semua level, tidak sulit mengidentifikasi," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana.
Hal ini disampaikan dia di sela-sela pertemuan dengan aktivis LSM guna meminta masukan terkait dengan pemberantasan mafia hukum. Pertemuan berlangsung di kantor Satgas, Gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2010).
Menurut dia, modus mafia hukum di Kepolisian, KPK, Kejaksaan, sama yaitu jual beli kewenangan, terutama kewenangan yang memaksa.
"Mereka bisa menetapkan orang menjadi tersangka, bisa menerbitkan SP3, bisa jadikan orang terdakwa, terpidana. Jadi selalu pada level kewenangan yang memaksa yang bisa diperjualbelikan," ujar pria berkacamata ini.
Dikatakan dia, Satgas paling sulit mencari barang bukti mafia hukum. "Yang paling gampang pasti tangkap tangan. Jadi, kalau ada transaksi yang tertangkap tangan itu mudah dengan penyadapan dan sejenisnya," kata dia.
Untuk itu, kata Denny, penyadapan tidak boleh diperlemah.
(aan/nrl)
Satgas Tidak Sulit Identifikasikan Mafia Hukum
Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Mafia hukum ada di semua institusi penegak hukum. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengaku tidak kesulitan mengidentifikasikannya karena memiliki modus yang sama.
"Karena modusnya sama di semua level, tidak sulit mengidentifikasi," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana.
Hal ini disampaikan dia di sela-sela pertemuan dengan aktivis LSM guna meminta masukan terkait dengan pemberantasan mafia hukum. Pertemuan berlangsung di kantor Satgas, Gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2010).
Menurut dia, modus mafia hukum di Kepolisian, KPK, Kejaksaan, sama yaitu jual beli kewenangan, terutama kewenangan yang memaksa.
"Mereka bisa menetapkan orang menjadi tersangka, bisa menerbitkan SP3, bisa jadikan orang terdakwa, terpidana. Jadi selalu pada level kewenangan yang memaksa yang bisa diperjualbelikan," ujar pria berkacamata ini.
Dikatakan dia, Satgas paling sulit mencari barang bukti mafia hukum. "Yang paling gampang pasti tangkap tangan. Jadi, kalau ada transaksi yang tertangkap tangan itu mudah dengan penyadapan dan sejenisnya," kata dia.
Untuk itu, kata Denny, penyadapan tidak boleh diperlemah.
(aan/nrl)