Kamis, 18/02/2010 07:07 WIB
Setahun Jadi Anggota DPR, Dapat Pensiun Seumur Hidup
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Pimpinan KPK Sepakat untuk menolak uang pensiun yang akan mereka dapatkan setelah tidak lagi menjabat. Alasannya, uang pensiun tersebut dinilai akan membebani keuangan negara.
Semua mantan pejabat negara, termasuk anggota DPR, memang akan mendapatkan uang pensiun seumur hidup.
Untuk mantan anggota DPR, syaratnya bahkan tidak perlu satu periode (5 tahun) menjabat. Cukup menjabat 1 tahun, maka uang pensiun tetap dinikmati seumur hidup.
"Yang dapat itu satu tahun ke atas," ujar anggota Komisi XI DPR RI Andi Rahmat kepada detikcom, Rabu (17/2/2010).
Andi menjelaskan besarnya uang pensiun tersebut sekitar Rp 2 juta rupiah perbulan. Jumlah ini lebih kecil dari pensiun menteri. "Saya lupa besarannya untuk menteri, tapi pensiun anggota DPR kira-kira sama dengan pensiun Dirjen," terang anggota FPKS ini.
Andi mengakui hal ini akan membebani keuangan negara. Namun uang pensiun dinilai layak dan merupakan hak pejabat negara. "Setiap pegawai negeri juga kan dapat pensiun," ujarnya.
Untuk anggota DPR yang belum pensiun atau menempati posisi lain, tentu saja tidak dapat pensiun. Mereka akan mendapat gaji sesuai posisi barunya.
Namun jika akhirnya pensiun, mereka bisa memilih hendak mengambil uang pensiun dari jabatan yang pernah dijabatnya. Misalnya seorang anggota DPR lalu menjadi menteri, maka dia bisa memilih mau menerima uang pensiun sebagai menteri atau sebagai anggota DPR.
"Itu dipilih salah satu, kalau mau dua-duanya namanya serakah," candanya.
(rdf/rdf)
~~~
Kamis, 18/02/2010 08:08 WIB
Uang Pensiun Anggota DPR
Malu Tapi Mau
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Mantan anggota DPR Yuddy Chrisnandi mengaku belum pernah mendapat uang pensiun. Yuddy pun merasa malu untuk mengurusnya. Namun jika dapat, Yuddy akan menerima uang pensiun sebesar Rp 2 juta perbulan tersebut.
"Karena hak saya, ya saya akan terima," ujar Yuddy kepada detikcom, Rabu (17/2/2010).
Yuddy menambahkan dirinya menganggap uang pensiun bagi mantan anggota DPR wajar. Selama jumlahnya tidak terlalu besar dan tidak menyakiti hati rakyat.
"Saya juga tidak korupsi saat di DPR. Saya juga sudah maksimal bekerja," ujar mantan anggota Komisi I DPR RI ini.
Yuddy pun mempersilakan jika ada rekannya yang tidak mengambil uang pensiun tersebut. "Silakan saja, mungkin sudah kelebihan uang. Kalau saya untuk biaya hidup," terangnya.
Menurutnya setelah pensiun dari Oktober hingga bulan ini, belum pernah ada uang pensiun yang didapatnya. Yuddy pun tidak tahu harus mengurus ke mana uang pensiun yang menjadi haknya.
"Padahal pada waktu hendak pensiun itu kan kita sudah mengisi formulir untuk pensiun," pungkasnya.
(rdf/rdf)
Setahun Jadi Anggota DPR, Dapat Pensiun Seumur Hidup
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Pimpinan KPK Sepakat untuk menolak uang pensiun yang akan mereka dapatkan setelah tidak lagi menjabat. Alasannya, uang pensiun tersebut dinilai akan membebani keuangan negara.
Semua mantan pejabat negara, termasuk anggota DPR, memang akan mendapatkan uang pensiun seumur hidup.
Untuk mantan anggota DPR, syaratnya bahkan tidak perlu satu periode (5 tahun) menjabat. Cukup menjabat 1 tahun, maka uang pensiun tetap dinikmati seumur hidup.
"Yang dapat itu satu tahun ke atas," ujar anggota Komisi XI DPR RI Andi Rahmat kepada detikcom, Rabu (17/2/2010).
Andi menjelaskan besarnya uang pensiun tersebut sekitar Rp 2 juta rupiah perbulan. Jumlah ini lebih kecil dari pensiun menteri. "Saya lupa besarannya untuk menteri, tapi pensiun anggota DPR kira-kira sama dengan pensiun Dirjen," terang anggota FPKS ini.
Andi mengakui hal ini akan membebani keuangan negara. Namun uang pensiun dinilai layak dan merupakan hak pejabat negara. "Setiap pegawai negeri juga kan dapat pensiun," ujarnya.
Untuk anggota DPR yang belum pensiun atau menempati posisi lain, tentu saja tidak dapat pensiun. Mereka akan mendapat gaji sesuai posisi barunya.
Namun jika akhirnya pensiun, mereka bisa memilih hendak mengambil uang pensiun dari jabatan yang pernah dijabatnya. Misalnya seorang anggota DPR lalu menjadi menteri, maka dia bisa memilih mau menerima uang pensiun sebagai menteri atau sebagai anggota DPR.
"Itu dipilih salah satu, kalau mau dua-duanya namanya serakah," candanya.
(rdf/rdf)
~~~
Kamis, 18/02/2010 08:08 WIB
Uang Pensiun Anggota DPR
Malu Tapi Mau
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Mantan anggota DPR Yuddy Chrisnandi mengaku belum pernah mendapat uang pensiun. Yuddy pun merasa malu untuk mengurusnya. Namun jika dapat, Yuddy akan menerima uang pensiun sebesar Rp 2 juta perbulan tersebut.
"Karena hak saya, ya saya akan terima," ujar Yuddy kepada detikcom, Rabu (17/2/2010).
Yuddy menambahkan dirinya menganggap uang pensiun bagi mantan anggota DPR wajar. Selama jumlahnya tidak terlalu besar dan tidak menyakiti hati rakyat.
"Saya juga tidak korupsi saat di DPR. Saya juga sudah maksimal bekerja," ujar mantan anggota Komisi I DPR RI ini.
Yuddy pun mempersilakan jika ada rekannya yang tidak mengambil uang pensiun tersebut. "Silakan saja, mungkin sudah kelebihan uang. Kalau saya untuk biaya hidup," terangnya.
Menurutnya setelah pensiun dari Oktober hingga bulan ini, belum pernah ada uang pensiun yang didapatnya. Yuddy pun tidak tahu harus mengurus ke mana uang pensiun yang menjadi haknya.
"Padahal pada waktu hendak pensiun itu kan kita sudah mengisi formulir untuk pensiun," pungkasnya.
(rdf/rdf)