Gambir, Warta Kota
Para pemilik kendaraan roda empat produksi tahun 2005 ke atas perlu bersiap-siap menghadapi pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya pemerintah sedang mempertimbangkan pembatasan jatah penggunaan BBM bersubsidi bagi mereka untuk melindungi kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh, Jumat (16/7) menjelaskan, pembatasan itu akan ditempuh setelah melihat berbagai indikator, yakni mereka yang memiliki mobil pribadi produksi tahun 2005 ke atas termasuk golongan yang memiliki kemampuan membeli secara tunai maupun mencicil.
"Setelah kita lihat dari indikator-indikator, mereka yang memiliki mobil tahun 2005 ke atas memiliki kemampuan membeli langsung (tunai) atau mencicil sehingga ditengarai sebagai kelompok yang mampu," kata Darwin Zahedy Saleh, seusai acara Pembukaan Porseni ESDM di Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (16/7).
Menurut Darwin Zahedy Saleh, BBM bersubsidi itu ditujukan bagi kelompok yang tergolong tidak mampu, yaitu masyarakat yang pendapatannya mulai di bawah upah minimum regional (UMR) hingga PNS golongan rendah. "Jadi mereka yang mampu mencicil sampai sekitar 3,5 juta, termasuk (golongan) mampu," kata Darwin.
Penerapan jatah BBM bersubsidi ini diperkirakan akan diberlakukan mulai September dan diproyeksikan bisa menghemat subsidi dalam APBN-P 2010 sekitar Rp 2,3 triliun. "Dari penghematan BBM bersubdisi ini bisa melindungi kelompok masyarakat kurang mampu," kata Darwin lagi.
Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo, apabila jatah penggunaan BBM bersubsidi tersebut diberlakukan selama September hingga Desember 2010, maka uang negara yang dihemat dapat mencapai Rp 2,3 triliun pada akhir tahun.
Terkait rencana tersebut, pemerintah telah mengusulkan tiga opsi, yang akan dibahas bersama instansi terkait sebelum diajukan ke DPR. Namun mekanismenya ditargetkan dapat selesai pada akhir Juli ini
"Opsi-opsi tersebut belum diputuskan karena masih akan dibahas secara mendalam secara interdep dan rencananya akan dibahas di DPR," ujar Evita.
Lebih jauh Evita mengemukakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dilakukan karena realisasi rata-rata penyaluran BBM bersubsidi tahun 2010 sudah melebihi kuota yang ditetapkan, yakni antara 6-9 persen.
"Padahal, sesuai UU APBN-P 2010, perintah BPK dan Kementerian Keuangan, volume BBM bersubsidi tidak boleh lebih dari 36,5 juta kilo liter. Jika penggunaan BBM bersubsidi tidak dikendalikan, maka volumenya diperkirakan dapat membengkak hingga 40,1 juta kilo liter," jelasnya. (Willy Pramudya)
http://www.wartakota.co.id/detil/berita/27470/Jatah-BBM-Bersubsidi-akan-Dibatasi-Mulai-September