Gambir, Warta Kota
 
 Para pemilik kendaraan roda empat produksi tahun 2005 ke atas perlu  bersiap-siap menghadapi pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM)  bersubsidi. Pasalnya pemerintah sedang mempertimbangkan pembatasan jatah  penggunaan BBM bersubsidi bagi mereka untuk melindungi kelompok  masyarakat yang kurang mampu.
 
 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh, Jumat  (16/7) menjelaskan, pembatasan itu akan ditempuh setelah melihat  berbagai indikator, yakni mereka yang memiliki mobil pribadi produksi  tahun 2005 ke atas  termasuk golongan yang memiliki kemampuan membeli  secara tunai maupun mencicil.
 
 "Setelah kita lihat dari indikator-indikator, mereka yang memiliki mobil  tahun 2005 ke atas memiliki kemampuan membeli langsung (tunai) atau  mencicil sehingga ditengarai sebagai kelompok yang mampu," kata Darwin  Zahedy Saleh, seusai acara Pembukaan Porseni ESDM di Kementerian ESDM,  Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (16/7). 
 
 Menurut Darwin Zahedy Saleh, BBM bersubsidi itu ditujukan bagi kelompok  yang tergolong tidak mampu, yaitu masyarakat yang pendapatannya mulai di  bawah upah minimum regional (UMR) hingga PNS golongan rendah. "Jadi  mereka yang mampu mencicil sampai sekitar 3,5 juta, termasuk (golongan)  mampu," kata Darwin.
 
 Penerapan jatah BBM bersubsidi ini diperkirakan akan diberlakukan mulai  September dan  diproyeksikan bisa menghemat subsidi dalam APBN-P 2010  sekitar Rp 2,3 triliun. "Dari penghematan BBM bersubdisi ini bisa  melindungi kelompok masyarakat kurang mampu," kata Darwin lagi.
 
 Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo, apabila jatah  penggunaan BBM bersubsidi tersebut diberlakukan selama September hingga  Desember 2010, maka uang negara yang dihemat dapat mencapai Rp 2,3  triliun pada akhir tahun. 
 
 Terkait rencana tersebut, pemerintah telah mengusulkan tiga opsi, yang  akan dibahas bersama instansi terkait sebelum diajukan ke DPR. Namun  mekanismenya ditargetkan dapat selesai pada akhir Juli ini 
 
 "Opsi-opsi tersebut belum diputuskan karena masih akan dibahas secara  mendalam secara interdep dan rencananya akan dibahas di DPR," ujar  Evita.
 
 Lebih jauh Evita mengemukakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi  dilakukan karena realisasi rata-rata penyaluran BBM bersubsidi tahun  2010 sudah melebihi kuota yang ditetapkan, yakni  antara 6-9 persen. 
 
 "Padahal, sesuai UU APBN-P 2010, perintah BPK dan Kementerian Keuangan,  volume BBM bersubsidi tidak boleh lebih dari 36,5 juta kilo liter. Jika  penggunaan BBM bersubsidi tidak dikendalikan, maka volumenya  diperkirakan dapat membengkak hingga 40,1 juta kilo liter," jelasnya. (Willy  Pramudya)
http://www.wartakota.co.id/detil/berita/27470/Jatah-BBM-Bersubsidi-akan-Dibatasi-Mulai-September