Skip to main content

Polri dinilai tidak punya legal standing

Rabu, 30/06/2010 18:28 WIB
Polri Vs Tempo
Komisi III DPR: Langkah Terbaik Bagi Polri Adalah Koreksi Diri
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Langkah Polri yang berencana melakukan gugatan ke Tempo terkait cover Majalah Tempo edisi 'Rekening Gendut Perwira Polisi' disayangkan. Semestinya Polri tidak reaktif menghadapi kritik.

"Langkah terbaik Polri saat ini adalah mengoreksi diri secara internal untuk merespons kritik masyarakat bukan memusuhi kritik," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/6/2010).

Dia menjelaskan, gugatan juga hanya akan membuat institusi Polri makin tersudutkan, meskipun langkah itu harus dipahami sebagai bagian dari strategi Polri untuk menjaga citra dan kehormatan dirinya.

"Tapi langkah itu oleh rakyat akan dilihat sebagai bagian dari manuver Polri untuk membungkam kebebasan pers dan hak warga menyatakan pendapat yang merupakan intsrumen penting untuk mwujudkan hak demokrasi termasuk hak kontrol rakyat," terangnya.

Selain itu, Polri dinilai tidak punya legal standing untuk menggugat warganya. Maka itu Polri tidak dapat atas nama dirinya sendiri menggugat warga yang melakukan kritik atas kinerjanya, termasuk jika ada pihak atau kelompok melakukan contempt of police.

"Yang berhak menggugat secara formal adalah negara, bukan Polri atas nama dirinya sendiri. Apakah hak warga melakukan kritik merupakan tindak pidana? KUHP memang mengenal tindak pidana kejahatan terhadap pejabat negara, tetapi hak warga melakukan kritik termasuk kontrol pers tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang diatur dalam KUHP," urainya.

Dia juga akan mengusulkan kepada presiden untuk membentuk Dewan Kehormatan Polri. "Anggota-anggotanya harus tokoh-tokoh masyarakat yang krdibel, bisa dari dalam Polri dan bisa juga dari luar," tutupnya.

(ndr/lh)

Popular posts from this blog

Contoh Checklist saat beli mobil bekas

Diambil dari Majalah AutoBild Edisi 54 100 Checklist Mobil Bekas Berkualitas Kriteria Penilaian : (A) Problem minor. Biasanya karena habis dipakai dan normal terjadi di mobil yang sudah berumur. Tapi hal ini bisa dijadikan bahan negosiasi harga. Dan jika mobilnya masih relatif baru, problem ini juga bisa berarti biaya mahal. (B) Cacat yang bisa menjadi serius, jika membutuhkan investigasi lebih lanjut. (C) Kemungkinan adalah problem serius yang mahal dan sulit diperbaiki hingga normal. (D) JANGAN beli mobil ini!!!!!!!!!! Kesan Pertama 1. Dimana anda mobil tersebut? Jika diperlukan, dapatkah Anda menemukan penjualnya kembali? (D) 2. Apakah alamat penjualnya jelas? (D) 3. Bicara langsung ke penjual; apakah pertanyaan Anda dijawab dengan sigap? (D) 4. Lihat dan perhatikan sisi kendaraan, apakah terlihat lurus dan simetris? (D) 5. Periksa setiap sisi untuk mengenali kerusakan berat. (C) 6. Periksa celah antar panel, seharusnya rata dan konsisten. Jika tidak, ada kemungkinan...

Daftar Alamat Bank Jabar Banten (BJB) Jakarta

Alamat dan telpon Kantor Cabang , Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Kas Bank Jabar dan Banten yang berlokasi di Jakarta meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur , Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan Kantor Cabang - Bank Jabar Banten - Jakarta Nama KC Alamat Telpon Fax JAKARTA Bank DEVISA Jl.Jend.Sudirman Kav.2 Gedung Arthaloka Lt.Dasar & Lt.4 Jakarta Pusat 021-2511448, 2511449 021-2511450, 2514415 HASYIM ASHARI Jl. KH. Hasyim Ashari No. 32-34, Jakarta Pusat 021-6330676 021-6324430 MANGGA DUA Gedung Masterina Jl. Mangga Dua Raya Blok F1 No. 1-3 Jakarta Pusat 021-62204094, 62204095, 62204096 021-62204093 KEBAYORAN BARU Graha Iskandarsyah Lt. 2 JL. Iskandarsyah Raya no. 66 C Kebayoran Baru 12160 - Jakarta Selatan 021-7229777, 7207334 021-7206990, 7209941 RAWAMANGUN Jl. Pemuda No. 97 Kec. Pulogadung - Jakarta Timur 021-47861771, 47868072, 47868073 021-47863209 Kantor Cabang Pembantu - Bank Jabar Banten - Jakarta NAMA KCP ALAMAT TELPON ...

Kita Berhasil, Obat Sofosbuvir telah Tersedia Bagi Pasien Hepatitis C di Indonesia!

https://www.change.org/p/ibu-menkes-nilamoeloek-rakyat-butuh-obat-hepatitis-c-sofosbuvir-yang-murah Update petisi Kita Berhasil, Obat Sofosbuvir telah Tersedia Bagi Pasien Hepatitis C di Indonesia! Ayu Oktariani Tangerang Selatan, Indonesia 20 Des 2015 —  Saya Ayu Oktariani, seorang ibu yang mengidap ko-infeksi HIV dan Hepatitis C, selama 6 tahun saya berjuang menjalani hidup saya dengan HIV. karena saya sadar, HIV belum dapat disembuhkan, maka saya berharap saya bisa menyembuhkan penyakit yang lainnya dan ingin dapat mengakses obat Hepatitis C.  6 Bulan yang lalu, saya membuat petisi yang menuntut Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Ibu Menteri Kesehatan untuk menyediakan obat Hepatitis C jenis Sofosbuvir. Kenapa, karena saya adalah salah satu orang dari 2 juta Rakyat Indonesia yang mengidap Hepatitis C, dan tidak dapat mengakses obat yang tersedia karena efek sampingnya yang begitu berat. Dan Sofosbuvir, adalah solusi bagi para pengidap Hep...